PEMETAAN BATAS DESA DIGITAL MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS PADA WILAYAH DESA WATU AGUNG KECAMATAN KALIREJO KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Kata Kunci:
pemetaan, batas desa, peta digitalAbstrak
Peta batas desa adalah peta yang menyajikan batas desa hasil penetapan berbasis peta dasar atau citra tegak resolusi tinggi. Batas desa merupakan pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar desa yang terdiri dati serangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi, pembatas tersebut dapat berupak kenampakan alam dan dapat berupa kenampakan buatan. Dalam memuat peta batas desa, dapat dilakukan dengan survey lapangan untuk mendapat titik koordinat secara aktual dan memanfaatkan citra beresolusi tinggi untuk melakukan penggambaran berdasarkan data dan keterangan yang ada. Peta batas desa ini dapat bermanfaat bagi masyarakat desa dan aparatur desa dalam mengelola dan membangun sebuah desa serta menyelesaikan permasalahan yang terjadi akibat ketidakjelasan-nya batas desa. Artikel ini terbatas pada pelaksanaan KKN Universitas lampung Periode II Tahun 2023 di Desa Watu Agung
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 BUGUH: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

